Sabtu, 01 Oktober 2016

Taman Penitipan Anak Flamboyan.html

Taman Penitipan Anak (TPA) Flamboyan

Taman Penitipan Anak (TPA) Flamboyan



Taman Penitipan Anak (TPA) merupakan bentuk layanan pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman Penitipan Anak Ini telah di kembangkan oleh Departemen Sosial sejak tahun 1963 sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan Pengasuhan, Pembinaan, Bimbingan sosial anak balita selama anak tidak bersama orang tua.

Sejak di bentuknya Direktorat Pendidikan anak usia dini (Dit. PAUD) Tahun 2000 maka pembinaan untuk pendidikan menjadi tanggung jawab Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan. Kebijakan Dit PAUD untuk seluruh bentuk layanan PAUD termasuk TPA adalah memberikan layanan yang holistik dan integratif
  1. Layanan yang Holistik maksudnya adalah : layanan bagi kebutuhan peserta didik untuk tumbuh dan berkembang seperti :
    • Kesehatan
    • Gizi
    • Pendidikan
    • Pengasuhan
    • Perlindungan
  2. Layanan yang INTEGRATIF maksudnya adalah : Semua lembaga TPA melakukan kerja sama dengan lembaga mitra serta berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait
Bentuk layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) ini diatur dalam Permendikbud Nomor 137 tahun 2014.Tentang standart pendidikan anak usia dini (PAUD).

Visi


Menjadi pelopor yang amanah menciptakan generasi yang berkualitas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Misi


  1. Meningkatkan kualitas guru pendidik melalui Program pelatihan yang di adakan oleh himpaudi dan mengikuti kuliah umum
  2. Menciptakan suasana belajar yang kondusif dengan melengkapi sarana dan prasana yang di butuhkan dalam proses belajar dan mengajar
  3. Selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik bagi peserta didik dan orang tua dalam proses perkembangan anak.
  4. Mempererat hubungan kerjasama dan silaturrahmi dengan lembaga mitra dan instansi-instansi terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar